Seminar gabungan antara Pengamanan Internal (Paminal) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri digelar dengan mengangkat tema teknik penyelidikan profesional dan berintegritas. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman anggota terhadap prosedur penyelidikan, mulai dari pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka secara objektif dan transparan.

Dalam sesi materi, perwakilan dari unsur Paminal menekankan pentingnya pengawasan internal agar setiap proses penanganan perkara tetap sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, narasumber dari Bareskrim menjelaskan tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk bagaimana mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis motif secara profesional tanpa praduga.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan praktik studi kasus simulasi. Kasus yang diangkat menggambarkan seorang anak yang diduga melakukan tindak pidana terhadap ayahnya setelah terjadi pertengkaran karena permintaan pembelian item gim daring yang tidak dipenuhi. Dalam simulasi tersebut, peserta dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun kronologi kejadian berdasarkan fakta yang ditemukan.

Menariknya, dalam pengembangan skenario praktik, ditemukan dugaan keterlibatan salah satu anggota kepolisian yang berupaya menghalangi proses penyelidikan. Hal ini menjadi pembahasan penting dalam forum, di mana peserta diminta menganalisis langkah hukum serta penanganan etik terhadap anggota tersebut. Sesuai prosedur, apabila terbukti melanggar hukum maupun kode etik, maka oknum tersebut dapat diproses pidana sekaligus menjalani sidang etik profesi.





Tinggalkan Balasan